beacukaipematangsiantar.com – Dua warga Jakarta Barat, Rahmadani dan Hario, baru-baru ini ditangkap oleh Polda Lampung karena terlibat dalam penyelundupan 8 kilogram ganja dari Medan. Kedua driver ojek online ini mengaku bahwa mereka baru pertama kali terlibat dalam aktivitas ilegal ini dan tidak menyadari bahaya yang mereka hadapi. Berikut adalah pengakuan lengkap mereka mengenai peristiwa tersebut.
Rahmadani, salah satu dari dua driver ojek online yang ditangkap, mengaku bahwa dia menerima tawaran untuk mengangkut barang dari Medan ke Jakarta. “Saya tidak tahu bahwa barang yang saya angkut adalah ganja. Saya hanya diberi tahu bahwa itu adalah barang penting yang harus saya bawa ke Jakarta,” ujar Rahmadani dalam keterangannya.
Rahmadani mengatakan bahwa dia ditelepon oleh seorang pria yang mengaku sebagai klien biasa. Pria tersebut menawarkan bayaran yang sangat tinggi untuk mengangkut barang tersebut. “Saya pikir itu adalah kesempatan untuk mendapatkan uang tambahan, jadi saya setuju tanpa ragu,” tambahnya.
Hario, driver ojek online lainnya yang juga terlibat, memberikan pengakuan serupa. “Saya juga tidak tahu bahwa barang yang saya angkut adalah ganja. Saya hanya diberi tahu bahwa itu adalah barang penting yang harus saya bawa ke Jakarta,” ujar Hario.
Hario mengatakan bahwa dia menerima pesanan melalui aplikasi ojek online seperti biasa. Namun, pesanan kali ini sangat berbeda. “Saya diminta untuk mengangkut sebuah tas besar yang berisi barang yang tidak diketahui. Saya hanya diberi tahu bahwa itu adalah barang penting dan harus saya bawa ke Jakarta,” jelasnya.
Kedua driver ojek online ini akhirnya ditangkap oleh Polda Lampung saat mereka berusaha mengangkut barang tersebut. Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa barang yang mereka angkut adalah 8 kilogram ganja yang berasal dari Medan.
“Kami menemukan barang tersebut saat melakukan pemeriksaan rutin di jalan. Setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata barang tersebut adalah ganja,” kata Kapolres Lampung dalam konferensi pers.
Kasus ini menunjukkan betapa mudahnya orang-orang yang tidak berpengalaman terlibat dalam aktivitas ilegal tanpa menyadari bahaya yang mereka hadapi. Rahmadani dan Hario mengaku bahwa mereka tidak menyadari bahwa mereka terlibat dalam penyelundupan narkoba.
“Kami hanya mencari uang tambahan dan tidak menyadari bahwa kami terlibat dalam aktivitas ilegal. Kami minta maaf dan berharap ini tidak terjadi lagi,” ujar Rahmadani dan Hario bersama-sama.
Kasus ini menjadi peringatan bagi semua orang, terutama mereka yang bekerja di sektor ojek online, untuk selalu waspada terhadap tawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. Penting untuk selalu memastikan bahwa barang yang diangkut adalah legal dan tidak melanggar hukum.