Dua Mahasiswa Bawa Senjata Tajam Ditangkap – Polisi menangkap tujuh remaja bersenjata senjata tajam (sajam) yang hendak tawuran di Jalan Pelita, Cengkareng, Jakarta Barat usai perayaan tahun baru, Rabu. Kapolres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya kawanan pemuda bermotor dengan membawa senjata tajam yang diduga hendak tawuran usai perayaan tahun baru. “Tim Patroli Pelopor Presisi (TP3) yang berpatroli seusai perayaan tahun baru langsung merespon laporan tersebut dan bergerak ke lokasi,” kata Agung saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Sesampainya di lokasi, polisi mendapati sekumpulan pemuda dengan ciri-ciri seperti yang dilaporkan warga. Tim TP3 langsung melakukan pengejaran dan berhasil melumpuhkan para pelaku. “Setelah berhasil mengamankan tujuh remaja dan menyita tiga senjata tajam jenis celurit, tim melakukan penyisiran di lokasi kejadian untuk memastikan situasi benar-benar aman,” kata Agung. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Cengkareng guna pemeriksaan lebih lanjut.
Agung menegaskan, upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polres Metro Jakarta Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban pasca perayaan tahun baru. “Kami menghimbau kepada masyarakat khususnya generasi muda untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan masyarakat seperti tawuran, karena kami akan menindak tegas pelanggaran hukum tersebut,” kata Agung.
Kapolres Metro Tangerang Komarudin mengatakan, kedua mahasiswa itu kedapatan membawa senjata tajam (sajam) untuk melakukan tawuran. Beruntung, kedua mahasiswa itu berhasil ditangkap. “Kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait aksi remaja yang hendak tawuran,” kata Komarudin, Rabu, 19 Januari. “Ada dua anak yang kedapatan membawa selendang,” lanjutnya.
Komarudin juga mengatakan, pihaknya telah meminta anggotanya memburu para pembuat senjata tajam yang menjualnya kepada mahasiswa. “Kita melihat fenomena saat ini, banyak selendang yang digunakan oleh para santri seperti produk rumahan, seperti buatan. Memang sering kita temukan dibuat sedemikian rupa menyerupai pisau, dan memang bentuknya tajam dan mematikan,” ungkapnya.
Dua Mahasiswa Bawa Senjata Tajam Ditangkap
“Karena itu, kita akan buru-buru, termasuk dua kelompok mahasiswa itu atau siapa saja yang meresahkan masyarakat, kita akan kejar,” imbuhnya. Komarudin berharap masyarakat sekitar dapat membantu memberantas aksi gangster, tawuran pelajar, dan berbagai bentuk tindak pidana lainnya. “Sekarang era digitalisasi, orang bisa merekam, bisa foto, kirim ke kami, jadi kami bisa langsung foto pelaku. Kami tegaskan, kami tidak akan menoleransi pelaku,” katanya.
Para remaja berusia 16 tahun, dari Stourport-on-Severn di Worcestershire, ditangkap oleh Kepolisian Merseyside pada hari Kamis setelah operasi nasional yang dipimpin oleh kepolisian tersebut untuk menangani penjualan narkoba dan senjata daring di seluruh negeri. Senjata yang disita antara lain tongkat panjang, parang, pedang, pisau lipat, dan buku jari.
Para remaja itu ditangkap atas dugaan menawarkan untuk memasok atau menjual senjata berbahaya dan memasarkan pisau secara ilegal. Mereka kini ditahan dan akan diinterogasi. Detektif Sersan Kieran Connolly, dari kepolisian, mengatakan: “Sebagai bagian dari Operasi Target Kepolisian, kami memahami konsekuensi yang menghancurkan dari membawa pisau dan tak kenal lelah dalam pendekatan kami untuk menargetkan dan mengejar penjahat.
baca artikel lainnya: Daun Sirih: Manfaat Luar Biasa untuk Kesehatan dan Kecantikan
“Penggunaan pisau dan senjata apa pun merupakan tindakan yang gegabah dan tidak akan ditoleransi, serta dapat mengakibatkan konsekuensi yang tragis, tidak hanya bagi korban dan keluarganya, tetapi juga bagi pelaku yang terlibat.”
Kapolres Metro Tangerang, Kompol Zain Dwi Nugraha, menyatakan “Saat kami amankan para remaja tersebut, kami temukan sebilah pedang dari kawanan remaja tersebut,” terang Kapolres Metro Tangerang. Penangkapan belasan remaja tersebut bermula saat personel Polsek Jatiuwung yang sedang patroli malam mendapati kawanan remaja yang nongkrong di Jalan Prabu Kian Santang.
Polisi pun langsung mendatangi dan menggeledah ke-12 remaja tersebut. “Dan saat digeledah para remaja tersebut, ditemukan sebilah pedang tajam, yang diduga kuat akan digunakan untuk tawuran,” kata Kompol Zain Dwi Nugraha. Polres Tangerang pun langsung mengamankan ke-12 remaja tersebut ke Mapolsek Jatiuwung, Kota Tangerang. Tak hanya itu, polisi juga langsung melaporkan penangkapan tersebut kepada orang tua dan pihak sekolah masing-masing remaja tersebut.
Kapolres Tangerang juga membenarkan bahwa jajarannya juga telah melaporkan dugaan tawuran tersebut ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Tangerang. Sementara itu, barang bukti disita dan diamankan di Mapolsek Jatiuwung. “Ke-12 remaja ini beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Jatiuwung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres Kota Tangerang.