Perunggu Benin Yang Dicuri ke Nigeria – Belanda mengembalikan 119 artefak berharga, yang dikenal sebagai Perunggu Benin, kepada Nigeria. Langkah ini bertujuan memperbaiki ketidakadilan sejarah dari era kolonial. Tentara Inggris menjarah artefak ini pada tahun 1897 dari Kerajaan Benin, yang kini menjadi bagian dari Nigeria modern. Artefak tersebut mencakup figur manusia dan hewan, plakat, regalia kerajaan, serta lonceng.
Proses Pengembalian Artefak – Perunggu Benin Yang Dicuri ke Nigeria
Sebelumnya, Museum Volkenkunde di Leiden menyimpan sebagian besar artefak ini. Komisi Nasional Nigeria untuk Museum dan Monumen secara resmi meminta pengembalian artefak. Pada 19 Februari 2025, Museum Volkenkunde mengadakan upacara penandatanganan perjanjian transfer, menandai pengembalian terbesar artefak Benin yang pernah terjadi.
Restitusi Artefak dalam Tren Global
Pengembalian ini mencerminkan tren global, di mana banyak pemerintah dan museum di Eropa serta Amerika Utara berupaya menyelesaikan sengketa kepemilikan artefak era kolonial. Pada 2022, Museum Horniman di London mengembalikan 72 artefak Benin ke Nigeria. Jerman juga sudah menyerahkan kembali sejumlah Perunggu Benin kepada Nigeria.
Pernyataan Pejabat Terkait
Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Belanda, Eppo Bruins, menegaskan pentingnya warisan budaya dalam memahami sejarah suatu negara dan komunitas. Ia menambahkan bahwa Perunggu Benin memiliki nilai historis tinggi bagi Nigeria, sehingga pengembaliannya menjadi langkah yang tepat.
Direktur Komisi Nasional Nigeria untuk Museum dan Monumen, Olugible Holloway, menekankan bahwa pengembalian ini dapat menjadi contoh bagi negara lain dalam repatriasi barang antik yang hilang atau dijarah.
Dampak dan Implikasi Masa Depan
Komite khusus di Belanda mengevaluasi permintaan restitusi artefak sebelum memutuskan pengembalian ini. Ini menjadi kali kelima institusi budaya Belanda mengembalikan objek berdasarkan rekomendasi komite tersebut. Saat ini, komite juga mempertimbangkan permintaan dari Sri Lanka, India, dan Indonesia.
Pengembalian artefak ini tidak hanya mengembalikan benda bersejarah ke tempat asalnya tetapi juga menjadi langkah penting dalam rekonsiliasi dan pengakuan atas ketidakadilan masa lalu. Selain itu, langkah ini membuka peluang kerja sama lebih lanjut antara museum di Nigeria, Belanda, dan negara lain yang memiliki artefak serupa.
Secara keseluruhan, keputusan Belanda ini mencerminkan perubahan paradigma dalam penanganan warisan kolonial. Langkah ini menunjukkan komitmen untuk memperbaiki ketidakadilan sejarah dan menghormati budaya negara asal artefak tersebut.