Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol dan Presiden Sementara Han Duck-soo
Berita

Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol dan Presiden Sementara Han Duck-soo

Pada Desember 2024, Korea Selatan mengalami krisis politik yang mendalam ketika Presiden Yoon Suk Yeol mendeklarasikan hukum darurat militer pada 3 Desember. Langkah ini memicu protes besar dan kecaman dari berbagai kalangan, termasuk partainya sendiri. Parlemen dengan cepat mengesahkan resolusi untuk membatalkan hukum darurat tersebut. Akibatnya, pada 14 Desember 2024, Yoon Suk Yeol dimakzulkan oleh Majelis Nasional dengan 204 suara mendukung dari 300 anggota yang hadir. Perdana Menteri Han Duck-soo kemudian menjabat sebagai penjabat presiden sementara.

Namun, masa jabatan Han Duck-soo sebagai penjabat presiden tidak berlangsung lama. Akibatnya, Choi Sang-mok, Wakil Perdana Menteri dan Menteri Keuangan, mengambil alih sebagai penjabat presiden sementara.

Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol

Namun, pada 24 Maret 2025, Mahkamah Konstitusi membatalkan pemakzulan terhadap Han Duck-soo dengan suara 7-1, mengembalikannya ke posisi penjabat presiden dan perdana menteri. Keputusan ini memberikan stabilitas sementara dalam pemerintahan Korea Selatan.

Akhirnya, pada 4 April 2025, Mahkamah Konstitusi mengesahkan pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol, mengakhiri masa jabatannya.

Perkembangan ini menunjukkan ketegangan antara cabang eksekutif dan legislatif, serta tantangan dalam menjaga keseimbangan kekuasaan. Meskipun Mahkamah Konstitusi membatalkan pemakzulan terhadap Han Duck-soo, proses politik yang berlarut-larut menimbulkan ketidakpastian. Korea Selatan kini menghadapi periode transisi politik yang penting, dengan harapan bahwa pemilihan presiden mendatang akan membawa stabilitas dan arah baru bagi negara.