beacukaipematangsiantar.com
Berita

Jumlah Korban Meninggal Tragedi Kebakaran Gas LPG di Denpasar Bertambah Menjadi 16 Orang

beacukaipematangsiantar.com – Korban jiwa akibat kebakaran yang disebabkan oleh gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) di Denpasar, Bali, kini telah mencapai 16 orang, meningkat dari jumlah sebelumnya yang tercatat 13 orang. Insiden tragis ini terjadi di Jalan Cargo II, Kelurahan Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara.

Korban terbaru yang meninggal akibat insiden ini adalah Dicky Panca Ramdhani (19), yang meninggal pada Senin (17/6) pukul 07.15 WITA dengan luka bakar sebesar 63 persen; Mohamad Sofyan (27), meninggal pada hari yang sama pukul 19.58 WITA dengan luka bakar 84 persen; serta Didik Suryanto (49), yang meninggal pada Selasa (18/6) pukul 04.27 WITA, juga dengan luka bakar 84 persen.

I Ketut Dewa Krisna, Kasubag Humas RSUP Prof. Ngoerah Denpasar, menyatakan bahwa saat ini masih ada dua korban yang sedang dirawat, yaitu Ahmad Tamyis Mujaki (25) dengan luka bakar 72 persen dan Suherminadi (47) dengan luka bakar 30 persen.

Dr. Affan Priyambodo, Direktur Medik dan Keperawatan di RSUP Prof. Ngoerah Denpasar, mengungkapkan bahwa rumah sakit telah merawat total 17 korban luka bakar dari kebakaran tersebut. Empat korban datang langsung ke rumah sakit, delapan dirujuk dari RSUD Mangusada, Kabupaten Badung, tiga dari Rumah Sakit Surya Husada, Ubung, Denpasar, dan dua korban dari Rumah Sakit BaliMed, Denpasar.

“Pasien yang dirawat mendapatkan perawatan maksimal untuk mempercepat pemulihan dari kondisi kritis dan diharapkan dapat pulih secara penuh,” kata Dr. Affan.

Gudang yang menjadi lokasi kebakaran diduga digunakan sebagai tempat pengoplosan tabung gas LPG berukuran 3 kg, 12 kg, dan 50 kg. Polda Bali terus melakukan investigasi untuk mengonfirmasi kegiatan ilegal di lokasi yang telah diketahui sebelumnya tidak memiliki izin operasional dari Pertamina.