beacukaipematangsiantar.com – Dalam pertemuan penting di Senayan pada Selasa (17/9), Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, Kapolres Metro Jakarta Selatan, memberikan klarifikasi terkait kasus bullying yang mengejutkan di SMA Binus, Simprug. Ia mengungkapkan bahwa hasil investigasi awal tidak menunjukkan adanya keterlibatan anak ketua partai politik dalam kasus tersebut.
Ade menekankan, “Kami telah melakukan pengecekan menyeluruh terhadap data kependudukan dan kartu keluarga siswa. Sampai saat ini, tidak ada informasi yang mengarah pada keterlibatan anak pimpinan partai.” Ia memastikan bahwa penyidikan akan tetap berfokus pada fakta dan bukti hukum, tanpa terpengaruh oleh status sosial pelaku.
Sementara itu, seorang siswa berusia 16 tahun, yang dikenal dengan inisial RE, menceritakan pengalaman pahitnya sebagai korban bullying selama hampir setahun. Dalam sesi audiensi, RE mengungkapkan betapa menyedihkannya situasi yang harus ia hadapi. “Saya ditolak oleh teman-teman sekelas, dan saat mencoba berkenalan, mereka justru mengancam saya dengan status orang tua mereka,” jelasnya, menggambarkan suasana intimidasi yang ia rasakan.
Dengan tegas, RE menceritakan bahwa teman-temannya sering menyebutkan hubungan orang tua mereka dengan kekuasaan. “Mereka bilang, ‘Kalau kamu mau aman, kamu harus melayani kami. Ayah kami punya jabatan tinggi,’” ungkap RE dengan mata berkaca-kaca.
RE juga mengungkapkan bahwa tindakan perundungan yang ia alami tidak hanya verbal, tetapi juga fisik, bahkan di depan guru dan teman-teman lainnya. Ia meyakini bahwa CCTV sekolah dapat menjadi saksi dari semua kejadian ini. “Sayangnya, sekolah sepertinya tidak mau menyelidiki lebih jauh. Mereka hanya menunjukkan bukti yang menguntungkan pihak pelaku,” tambahnya dengan kesedihan yang mendalam.
Di tengah polemik ini, Otto Hasibuan, advokat senior yang ditunjuk oleh pihak sekolah, mengeluarkan peringatan tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba mencemarkan nama baik SMA Binus. “Kami akan mengambil langkah hukum terhadap siapapun yang menyebarkan informasi yang merugikan sekolah ini,” katanya dengan tegas dalam konferensi pers.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap siswa di lingkungan pendidikan dan membuka diskusi lebih luas mengenai tindakan yang perlu diambil untuk menghentikan budaya bullying yang merugikan. Suara RE menjadi pengingat bahwa setiap siswa berhak mendapatkan lingkungan belajar yang aman dan mendukung.