Sara Duterte Mengakui Rodrigo Tidak Akan Kembali ke Filipina

Pada 11 Maret 2025, pihak berwenang menangkap mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, di Bandara Internasional Ninoy Aquino, Manila. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan surat perintah dari International Criminal Court (ICC) yang menuduhnya melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait perang melawan narkoba selama masa jabatannya. Peristiwa ini menjadi pertama kalinya seorang mantan kepala negara Asia dihadapkan ke ICC.

Di Belanda, Sara Duterte menyampaikan kekhawatirannya bahwa ayahnya mungkin tidak dapat kembali ke Filipina dalam waktu dekat. Dia menyoroti lamanya proses peradilan di ICC serta kemungkinan Duterte menjalani penahanan selama proses berlangsung. Sara menegaskan bahwa keluarga akan terus memberikan dukungan penuh dan bekerja sama dengan tim hukum untuk melindungi hak-hak Duterte.

Rodrigo Tidak Akan Kembali ke Filipina

Penangkapan Rodrigo Duterte oleh ICC memicu berbagai reaksi di Filipina. Beberapa mantan pejabat dan sekutunya mengecam tindakan tersebut sebagai tidak sah, mengingat Filipina telah menarik diri dari keanggotaan ICC. Namun, Mahkamah Agung Filipina sebelumnya menetapkan bahwa negara tetap berkewajiban bekerja sama dengan ICC dalam kasus yang terjadi sebelum penarikan diri.

Presiden Filipina saat ini, Ferdinand “Bongbong” Marcos Jr., belum memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan tersebut. Hubungan politik antara keluarga Marcos dan Duterte telah menegang dalam beberapa bulan terakhir. Ketegangan ini semakin meningkat setelah Sara Duterte menghadapi proses pemakzulan akibat dugaan ancaman pembunuhan terhadap Presiden Marcos dan penyalahgunaan dana pemerintah.

Penangkapan Rodrigo Duterte oleh ICC serta pernyataan Sara Duterte tentang kemungkinan ayahnya tidak kembali ke Filipina mencerminkan tantangan kompleks negara itu. Filipina menghadapi dilema dalam menegakkan keadilan, menjaga kedaulatan, dan mempertahankan stabilitas politik di tengah dinamika internasional yang terus berkembang.

Saudari Bærum Dihukum Karena Terorisme

Pada Mei 2023, Arab Saudi mengeksekusi dua warga Bahrain, Jaafar Sultan dan Sadeq Thamer, atas tuduhan terorisme. Mereka diduga bergabung dengan sel teroris yang dipimpin buronan di Bahrain, menerima pelatihan di kamp teroris, menyelundupkan bahan peledak, dan mendukung serangan di Arab Saudi dan Bahrain.

Sultan dan Thamer ditangkap pada Mei 2015 dan ditahan tanpa komunikasi selama lebih dari tiga bulan. Pada Oktober 2021, Pengadilan Kriminal Khusus Saudi menjatuhkan hukuman mati kepada mereka. Amnesty International mengkritik proses peradilan yang dianggap keras dan mengandalkan pengakuan yang diperoleh melalui penyiksaan.

Eksekusi ini menunjukkan bagaimana Arab Saudi dan negara-negara Dewan Kerjasama Teluk (GCC) menggunakan undang-undang kontraterorisme untuk menekan perbedaan pendapat dan menargetkan minoritas agama. Definisi terorisme yang kabur memungkinkan pemerintah mengkriminalisasi pengkritik, aktivis politik, dan pembela hak asasi manusia.

Minoritas Syiah di Arab Saudi telah lama menghadapi diskriminasi dan ujaran kebencian yang didukung negara. Pada Maret 2022, Arab Saudi mengeksekusi 81 pria, termasuk 41 dari minoritas Syiah, berdasarkan undang-undang kontraterorisme, meskipun kerajaan berjanji mengurangi jumlah eksekusi.

Bærum Dihukum Karena Terorisme

Di Bahrain, mayoritas Syiah juga menghadapi diskriminasi. Pemerintah menargetkan ulama Syiah dan menangkap pembela hak asasi manusia dari kelompok ini. Salah satunya adalah Abdulhadi al-Khawaja, yang pada April 2011 dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dalam pengadilan massal berdasarkan undang-undang terorisme Bahrain.

Kasus Sultan dan Thamer memicu kritik internasional. Pada Juni 2022, pelapor khusus PBB untuk eksekusi di luar proses hukum mendesak Arab Saudi untuk menghentikan eksekusi dan memberikan pengadilan ulang sesuai standar internasional. Eksekusi ini terjadi di tengah upaya Arab Saudi memperbaiki citra negara melalui reformasi sosial dan ekonomi dalam agenda “Visi 2030”. Namun, meningkatnya jumlah eksekusi menimbulkan keraguan tentang komitmen kerajaan terhadap hak asasi manusia dan reformasi hukum.

Berikut adalah perbaikan artikel yang lebih singkat dan menggunakan kalimat aktif. Kasus serupa di Timur Tengah mendapat sorotan internasional. Kejadian ini menjadi contoh banyaknya kejahatan yang kini menjadi masalah internasional dan memerlukan penanganan serius.