Modus Licik: Anggraeni Daftarkan Pinjol, 195 Orang Tertipu Rp 2,6 Miliar
beacukaipematangsiantar.com – Kasus penipuan yang melibatkan Anggraeni dan pendaftaran pinjaman online (pinjol) palsu mengejutkan banyak pihak. Dengan modus liciknya, Anggraeni menipu 195 orang hingga total kerugian mencapai Rp 2,6 miliar. Penipuan ini, pada kenyataannya, menunjukkan betapa pentingnya kewaspadaan dalam bertransaksi…