beacukaipematangsiantar.com
Berita

Klarifikasi Resmi Menteri Komunikasi dan Informatika Mengenai Platform Elaelo

beacukaipematangsiantar.com – Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, telah memberikan pernyataan resmi untuk mengklarifikasi bahwa platform Elaelo, yang baru-baru ini menjadi bahan diskusi sebagai alternatif untuk platform X (sebelumnya Twitter), tidak merupakan buatan atau proyek dari pemerintah.

Latar Belakang Spekulasi Pemblokiran X dan Kemunculan Elaelo

Diskusi mengenai Elaelo muncul di tengah kemungkinan pemblokiran platform X oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, dikarenakan platform tersebut memperkenankan konten pornografi, yang secara eksplisit dilarang di Indonesia. Elaelo, yang terdaftar dengan nama domain .id, telah menarik perhatian publik sejalan dengan isu pemblokiran tersebut.

Verifikasi Identitas Pemilik Domain Elaelo

Untuk menanggapi spekulasi yang beredar, John Sihar Simanjuntak, Ketua dari Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi), telah melakukan verifikasi terhadap pendaftar domain elaelo.id. Beliau menginformasikan, “Pendaftaran domain elaelo.id tidak tercatat atas nama Kementerian Komunikasi dan Informatika. Pendaftaran dilaksanakan melalui registrar Qwords, namun identitas registrant tidak dapat kami ungkapkan secara publik.”

Status Pengembangan Situs Elaelo

Saat ini, situs elaelo.id masih dalam proses pengembangan, yang ditandai dengan halaman yang menampilkan logo Garuda Pancasila dan notifikasi bahwa situs sedang dibangun oleh Kominfo. Situs tersebut juga menampilkan pesan, “Ela Elo Is Coming, Big Features Will Be Ready,” dengan tambahan tagline “Iron Dome #Hmei.”

Evaluasi dari Ahli Keamanan Siber

Platform Elaelo juga mendapat evaluasi kritis dari beberapa ahli keamanan siber, termasuk Alfons Tanujaya dari Vaksin.com. Menurutnya, “Elaelo awalnya menarik perhatian dengan tawaran 1.000 centang biru untuk pengguna yang mendaftar pertama kali, namun, tindakan selanjutnya dari platform ini dianggap tidak etis dan mungkin melanggar beberapa norma hukum.”

Menteri Komunikasi dan Informatika menegaskan bahwa pemerintah tidak terlibat dalam pembuatan atau pengelolaan Elaelo. Meskipun platform ini muncul sebagai alternatif yang menjanjikan untuk X, masih terdapat beberapa isu penting yang perlu ditangani sebelum dapat dioperasikan sepenuhnya. Klarifikasi ini diharapkan dapat menjawab spekulasi yang beredar dan memberikan informasi yang jelas kepada publik.