beacukaipematangsiantar.com – Seorang pria yang mengaku sebagai ustaz ‘sakti’ dan melakukan penipuan dengan modus hipnotis terhadap seorang wanita di Jakarta Selatan akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Insiden ini menimbulkan kecaman luas dari masyarakat dan menjadi perhatian utama bagi pihak berwenang.
Pria yang mengaku sebagai ustaz ‘sakti’ ini, bernama Erick Donovan alias Aby, telah menipu seorang wanita berinisial EV di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan. Modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah dengan memberikan ‘batu keberuntungan’ kepada korban selama proses hipnotis. Pelaku mengklaim bahwa batu tersebut memiliki kekuatan magis yang dapat membawa keberuntungan kepada korban.
Insiden ini terjadi pada awal Juni 2024, ketika korban EV mengalami hipnotis oleh Erick Donovan. Selama proses hipnotis, pelaku memberikan batu ‘keberuntungan’ kepada korban dan meminta korban untuk memberikan barang berharga miliknya sebagai tanda kepercayaan. Korban, yang dalam keadaan terhipnotis, menyerahkan handphone miliknya kepada pelaku sebagai imbalan dari batu ‘keberuntungan’ tersebut.
Setelah insiden tersebut, korban EV menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan dan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Erick Donovan di tempat persembunyiannya. Pelaku ini ternyata adalah seorang residivis yang pernah ditangkap pada tahun 2021 dengan kasus serupa.
Insiden ini menimbulkan kecaman luas dari masyarakat. Banyak warga yang merasa prihatin dengan modus operandi yang digunakan oleh pelaku dan menilai bahwa tindakan tersebut sangat merugikan korban. Masyarakat juga mendesak pihak kepolisian untuk lebih ketat dalam mengawasi dan menindak pelaku penipuan yang menggunakan modus hipnotis dan kekuatan ‘sakti’.
Polda Metro Jaya mengatakan bahwa mereka akan terus memburu pelaku-pelaku serupa yang menggunakan modus hipnotis untuk menipu korban. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban penipuan.
Korban EV mengalami trauma yang cukup berat akibat insiden ini. Pihak kepolisian dan psikolog telah memberikan dukungan psikologis kepada korban untuk membantu mengatasi dampak negatif dari penipuan tersebut. Korban juga diberikan bantuan hukum untuk memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya.
Penangkapan pria yang mengaku sebagai ustaz ‘sakti’ dan melakukan penipuan dengan modus hipnotis di Jakarta Selatan menunjukkan betapa pentingnya keamanan dan perlindungan terhadap masyarakat dari tindakan penipuan. Insiden ini juga menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap modus operandi yang digunakan oleh pelaku penipuan dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang.