beacukaipematangsiantar.com

beacukaipematangsiantar.com – Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan pemulihan kebijakan wajib vaksinasi meningitis bagi para jemaah umrah untuk musim 1445 H/2024 M. Informasi ini disampaikan melalui dokumen resmi yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi, yang menguraikan tiga komponen utama: vaksinasi yang diwajibkan, vaksinasi yang direkomendasikan, serta tindakan pencegahan kesehatan lain yang harus diikuti.

Menurut dokumen tersebut, semua jemaah umrah berusia di atas satu tahun wajib menerima vaksin meningitis meningokokus. Kerajaan mengakui dua jenis vaksin: Vaksin Polisakarida Quadrivalent (ACYW) yang harus diberikan minimal sepuluh hari sebelum kedatangan dan berlaku hingga maksimum tiga tahun, serta Vaksin Konjugasi 1 Quadrivalent (ACYW) yang efektif selama lima tahun, juga harus diberikan minimal sepuluh hari sebelum kedatangan.

Kementerian Kesehatan Arab Saudi juga menekankan pentingnya dokumentasi yang akurat mengenai jenis dan validitas vaksin dalam sertifikat vaksinasi. Vaksin yang tidak secara eksplisit tercantum dalam sertifikat akan dianggap memiliki masa berlaku tiga tahun saja. Kebijakan ini diperbarui sebagai tanggapan terhadap insiden penularan penyakit meningokokus terkait dengan perjalanan umrah ke Mekkah, yang dilaporkan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat. Sejak April 2024, setidaknya dua belas kasus telah dikonfirmasi.

Pada tahun 2022, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah, selama kunjungan ke Indonesia, menyatakan bahwa tidak ada lagi persyaratan kesehatan khusus yang mengikat bagi jemaah umrah, termasuk syarat vaksinasi meningitis. Namun, pernyataan terbaru dari Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA) dan Surat Edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengklarifikasi bahwa vaksin meningitis hanya diwajibkan bagi pengunjung dengan visa haji.

Walaupun demikian, jemaah umrah yang ingin mendapatkan vaksinasi meningitis sebagai langkah preventif masih diizinkan dan dianjurkan untuk melakukannya. Dengan mengaktifkan kembali kebijakan ini, Arab Saudi berupaya meningkatkan perlindungan kesehatan bagi semua jemaah yang berkunjung, mengingat potensi risiko kesehatan yang lebih tinggi.

By admin