Berita

Sindikat Judi Online di Jakarta Barat Diduga Kirim 4.324 Rekening ke Kamboja

beacukaipematangsiantar.com – Pada tanggal 8 November 2024, kepolisian mengungkap adanya markas judi online (judol) di Jakarta Barat yang diduga telah mengirimkan 4.324 rekening ke Kamboja. Insiden ini menunjukkan skala besar operasi sindikat judi online yang beroperasi di Indonesia dan mengekspos masalah serius terkait ilegalitas perjudian online.

Markas judi online yang ditemukan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, telah beroperasi sejak tahun 2022. Selama dua tahun ini, sindikat tersebut diduga telah mengumpulkan dan mengirimkan 4.324 rekening bank untuk menampung transaksi keuangan bandar judi online di Kamboja. Operasi ini dilakukan dengan cara mengumpulkan rekening penampungan dari berbagai sumber dan kemudian mengirimkannya ke bandar judi di Kamboja untuk digunakan dalam transaksi perjudian online.

Polisi menggerebek rumah yang dijadikan markas judi online tersebut dan berhasil menangkap beberapa pelaku utama. Dalam operasi ini, polisi menemukan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa sindikat ini telah beroperasi secara sistematis dan terorganisir. Rekening-rekening yang dikumpulkan digunakan untuk menampung dana hasil perjudian online yang kemudian dikirimkan ke Kamboja.

Insiden ini menunjukkan bahwa perjudian online masih menjadi masalah serius di Indonesia, meskipun telah dilarang oleh pemerintah. Sindikat judi online ini tidak hanya merugikan masyarakat yang terjerumus dalam perjudian, tetapi juga merugikan perekonomian negara melalui perdagangan ilegal dan pencucian uang. Kegagalan dalam mengawasi dan mengendalikan perjudian online ini juga menunjukkan kelemahan dalam sistem keamanan dan regulasi yang ada.

Kombes Pol M Syahduddi, Kepala Polres Metro Jakarta Barat, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan perjudian online yang dilakukan oleh kepolisian. “Kami akan terus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku perjudian online untuk memastikan bahwa aktivitas ilegal ini tidak dapat berlanjut,” ujar Kombes Pol M Syahduddi.

Markas judi online di Jakarta Barat yang diduga telah mengirimkan 4.324 rekening ke Kamboja menunjukkan skala besar operasi sindikat judi online yang beroperasi di Indonesia. Insiden ini mengekspos masalah serius terkait ilegalitas perjudian online dan menunjukkan kelemahan dalam sistem keamanan dan regulasi yang ada. Kepolisian akan terus melakukan penegakan hukum untuk memastikan bahwa aktivitas ilegal ini tidak dapat berlanjut dan mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang.