beacukaipematangsiantar.com

beacukaipematangsiantar.com – Mengenai kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Bapak Amir Halid, Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama telah mengambil tindakan preventif dengan menonaktifkan yang bersangkutan dari jabatan rektoral. Dalam rangka menegakkan prinsip keadilan dan etika institusional, PBNU juga tengah memproses penerbitan surat pemberhentian terhadap Rektor tersebut.

Pernyataan Resmi PBNU:

Rumadi Ahmad, Ketua PBNU, memberikan konfirmasi bahwa laporan mengenai dugaan pelecehan telah diterima dan telah ditindaklanjuti dengan penonaktifan oleh Badan Penyelenggara Pelaksana Universitas (BP2 UNU) Gorontalo sebelum laporan resmi dibuat kepada pihak kepolisian. PBNU menerapkan kebijakan nol toleransi terhadap segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual dalam lingkungan pendidikan.

Penyelidikan oleh Kepolisian:

Ipda Halim Mansur, perwakilan dari Humas Polda Gorontalo, menyatakan bahwa kasus ini saat ini sedang dalam proses penyelidikan menyusul laporan yang diajukan oleh sebelas pengadu pada tanggal 23 April. Langkah-langkah penyelidikan sedang berlangsung untuk memverifikasi kebenaran dari laporan yang diajukan tersebut.

Upaya Satgas PPKS UNU Gorontalo:

Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual UNU Gorontalo telah menerima sejumlah laporan yang diajukan oleh dua belas individu yang mengklaim sebagai korban pelecehan seksual oleh Rektor. Anggota Satgas, Devika Rahayu Daud, mengindikasikan bahwa laporan juga telah diajukan ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XIV dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Gorontalo. Satgas PPKS mengatur pendampingan bagi mereka yang diduga menjadi korban.

Insiden yang terjadi di UNU Gorontalo telah menggugah respons institusional dari PBNU dan lembaga terkait, yang menunjukkan keseriusan dalam menangani isu pelecehan seksual di lingkungan akademik. Penyelidikan yang berlangsung diharapkan dapat membawa kejelasan dan membantu dalam mengambil tindakan hukum yang tepat. Keselamatan dan keadilan bagi semua anggota komunitas pendidikan tetap menjadi prioritas utama.

By admin